Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kertas dan kemasan karton di bawah Sinarmas Group, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) membukukan laba bersih sebesar US$ 140,11 juta pada kuartal I 2025, naik 7,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur INKP, Kurniawan Yuwono menjelaskan bahwa meskipun pendapatan total mengalami penurunan sebesar 3% YoY, peningkatan laba bersih pada kuartal ini ditopang oleh keuntungan selisih kurs yang meningkat sebesar 87% dibandingkan kuartal I 2024.
“Perseroan tetap berfokus pada stabilitas operasional dan strategi bisnis untuk menjaga profitabilitas serta memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan,” terang Kurniawan pada Kontan, Jumat (16/5).
Baca Juga: BCA Catat Kinerja Positif Kuartal I-2025 dengan Laba Tumbuh 9,8%
Ia menambahkan, permintaan terhadap produk pulp dan kertas pada tiga bulan pertama tahun ini tercatat stabil, dengan porsi ekspor sekitar 55% dan pasar domestik 45%. Tidak ada perubahan signifikan dalam distribusi ini dibandingkan dengan tahun lalu.
“Kami terus memantau dinamika industri serta menyesuaikan strategi agar dapat merespons perubahan pasar secara optimal dan mempertahankan daya saing,” tegasnya.
Dalam target kinerja keuangan INKP hingga akhir 2025, Kurniawan menjelaskan bahwa perusahaannya menargetkan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan pada sisa tahun ini, seiring dengan selesainya proyek ekspansi kapasitas produksi di Karawang.
Baca Juga: Laba Bersih Naik di Kuartal I 2025, Simak Rekomendasi Saham Indosat (ISAT)
“Untuk menjaga profitabilitas, perusahaan menerapkan strategi efisiensi biaya, pembaruan teknologi produksi, serta pengembangan produk bernilai tambah tinggi dan ramah lingkungan. Kami juga menjamin pasokan bahan baku dan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usaha,” tambahnya.
Di akhir, Kurniawan mengungkap bahwa pembangunan fasilitas produksi berjalan sesuai rencana dan ditargetkan mulai beroperasi secara komersial tahun ini. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan penjualan dan memenuhi permintaan pasar.
Selanjutnya: Kemnaker Bakal Bikin Surat Edaran Pengusaha Dilarang Tahan Ijazah Pekerja
Menarik Dibaca: Cara Buat NPWP Online dari rumah, Dijamin Gampang dan Simpel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News