Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Laporan keuangan konsolidasi PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) semester pertama 2009, membukukan hasil yang positif. Perusahaan ritel dan distribusi tersebut mampu membukukan kenaikan penjualan bersih hingga 15,44% menjadi Rp 5,98 triliun.
Tak hanya itu, emiten bersandi MPPA itu bahkan mencatatkan laba bersih hingga Rp 130,36 miliar. Angka itu melonjak 117,27% dibandingkan semester pertama 2008 yang hanya sebesar Rp 60 miliar.
Kondisi ini tentu saja membawa berkah bagi sang induk, yakni PT Multipolar Tbk (MLPL). Pendapatan MLPL semester pertama naik 13,50% menjadi Rp 6,22 triliun. MPPA menyumbang kontribusi terbesar dengan porsi mencapai 96,14%.
Artinya, pendapatan MPPA mendominasi laporan keuangan MLPL. Apakah dengan kondisi tersebut mereka akan terkena aturan pencatatan berantai alias chain listing? Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesai Tbk (BEI), Eddy Sugito menyatakan anak dan induk itu tidak terkena chain listing.
Pasalnya, meski kontribusi MPPA sangat besar bagi sang induk, namun tidak serta merta aturan itu berlaku bagi mereka. "Kepemilikan Matahari di Multipolar kan tidak sebesar kepemilikan Mitra Rajasa di Apexindo yang hampir 100%," terang Eddy, saat dihubungi KONTAN, Jumat (14/8).
Berdasarkan laporan keuangan MLPL kuartal pertama 2009, kepemilikan saham mereka di MPPA sebesar 50,1%. Eddy bilang, besaran porsi kepemilikan saham ini juga menjadi salah satu pertimbangan berlaku atau tidaknya aturan chain listing yang sedang dibahas di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
"Saat ini, revisi aturan chain listing masih di Bapepam," imbuh Eddy. Namun Eddy memastikan, kebijakan ini tidak bermaksud untuk mengurangi jumlah perusahaan yang tercatat di bursa.
Hingga penutupan pasar hari ini (14/8), harga saham MLPL berakhir diposisi Rp 70 per saham, alias naik 12,90% dari penutupan pasar sehari sebelumnya. Sebaliknya saham MPPA turun 2,30% menjadi Rp 850 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News