kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pencarian Dana Melalui BEI Semarak, Ada 42 Calon Emiten dan 25 Bakal Rights Issue


Minggu, 14 Mei 2023 / 19:19 WIB
Pencarian Dana Melalui BEI Semarak, Ada 42 Calon Emiten dan 25 Bakal Rights Issue
ILUSTRASI. Pencarian Dana Melalui BEI Semarak, Ada 42 Calon Emiten dan 25 Bakal Rights Issue.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pencarian dana di pasar modal tanah air masih semarak. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mencatat, saat ini terdapat 25 perusahaan tercatat yang masuk dalam pipeline right issue BEI.

Ke-25 perusahaan ini berasal dari 6 sektor, dengan rincian sektor sebagai berikut :

•         Sebanyak 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials

•         Sebanyak 7 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals

•         Sebanyak 4 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals

•         Sebanyak 5 Perusahaan dari sektor Energy

•         Sebanyak 7 Perusahaan dari sektor Financials

·         Sebanyak 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic

Baca Juga: BEI Kantongi 42 Perusahaan yang Berencana Gelar IPO

“Per 12 Mei 2023, telah terdapat 16 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan right issue dengan total nilai Rp 15,8 triliun,” kata Nyoman, Jumat (14/5).

Selain itu, pencarian modal melalui penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) juga masih semarak. Saat ini terdapat 42 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, sebanyak tiga perusahaan merupakan perusahaan dengan aset skala kecil, yakni di bawah Rp 50 miliar. 

Sebanyak 26 perusahaan masuk dalam klasifikasi aset skala menengah dengan nilai aset antara Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar. Sementara, sebanyak 13 perusahaan masuk dalam klasifikasi aset skala besar dengan nilai aset di atas Rp 250 miliar.

Baca Juga: Sarana Mitra Luas (SMIL) Siapkan Capex Rp 300 Miliar di 2023

Berdasarkan rincian sektoral, ke-42 perusahaan tersebut terbagi dalam 11 sektor sebagai berikut :

• Sebanyak 5 Perusahaan dari sektor Basic Materials

• Sebanyak 7 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals

• Sebanyak 5 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals

 • Sebanyak 3 Perusahaan dari sektor Energy

• Sebanyak 2 Perusahaan dari sektor Financials

• Sebanyak 1 Perusahaan dari sektor Healthcare

• Sebanyak 4 Perusahaan dari sektor Industrials

• Sebanyak 3 Perusahaan dari sektor Infrastructures

• Sebanyak 5 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate

• Sebanyak 4 Perusahaan dari sektor Technology;

• dan sebanyak 3 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×