Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mendekati tenggat waktu pengembalian dana nasabah yang ditetapkan Pandawa Group atau yang lebih dikenal dengan nama KSP Pandawa Mandiri, Satgas Waspada Investasi pun mengirimkan undangan ke pemimpin Pandawa, Nuryanto, hari ini, Kamis (25/1). Namun ternyata Nuryanto tidak memenuhi panggilan Satgas tersebut.
“Nuryanto ataupun perwakilan KSP Pandawa Mandiri tidak datang dan tidak memenuhi undangan kami,” kata Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi kepada KONTAN, Kamis (25/1).
Menurut Tongam, panggilan tersebut ditujukan untuk mengevaluasi sudah sejauh apa proses pengembalian dana nasabah yang dilakukan selama ini. Hal ini guna menjaga agar Nuryanto menepati janjinya untuk mengembalikan semua dana nasabah dengan total sekitar Rp 500 miliar sebelum 1 Februari 2017 mendatang.
Sebagai informasi pada 28 November 2016 lalu, Nuryanto yang didampingi kuasa hukumnya berjanji untuk mengembalikan semua dana nasabah. Jika tidak, ia bersedia dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Sekarang kita menunggu kabar dan kelanjutan informasi dari pihak KSP Pandawa Mandiri dan tetap menunggu mereka memenuhi undangan kami,” tambah Tongam.
Terakhir didapati informasi dari seorang nasabah bernama Dimas asal Jakarta yang sudah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dananya yang tidak dikembalikan Nuryanto sebesar Rp 40 juta. Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya per tanggal 10 Januari 2017. Hal ini dilakukan karena Nuryanto tidak bisa dihubungi dan ditemui sejak awal Desember 2016 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News