Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara berdenominasi dollar Amerika Serikat seri USDPBS-001 dengan cara private placement pada perdagangan Kamis (15/11).
Berdasarkan laporan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu, SBSN yang diterbitkan kali ini memiliki nominal sebesar US$ 100 juta dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Imbalan yang ditawarkan oleh seri ini adalah sebesar 4,05% per tahun dan bersifat tetap.
Pembayaran imbalan pertama dilaksanakan pada 15 Mei 2019. Adapun pembayaran imbalan selanjutnya dilakukan tiap tanggal 15 Mei dan 15 November.
Seri USDPBS-001 sendiri bertenor 3 tahun dan akan jatuh tempo pada 15 November 2021 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News