Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah menggelar pra penjualan alias pre-marketing Sukuk Tabungan di empat kota pada Agustus ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan merinci, keempat kota tersebut yaitu Bandung yang dilaksanakan pada 2 Agustus 2016, Semarang pada 4 Agustus 2016, Jakarta pada 10 Agustus 2016, dan Surabaya pada 11 Agustus 2016.
"Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan kepada masyarakat dan menyebarluaskan informasi mengenai Sukuk Tabungan, instrumen investasi sesuai syariah yang aman dan menguntungkan," ujar Robert, Kamis (11/8).
Sukuk Tabungan yang akan diterbitkan merupakan seri ST-01. Instrumen ini berjangka waktu dua tahun dengan minimal pemesanan Rp 2 juta dan maksimal Rp 5 miliar.
Jenis instrumen merupakan non tradable atau tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, investor bisa melakukan early redemption pada saat pembayaran kupon ke-12. Early redemption ditetapkan maksimal 50% dari kepemilikan. Minimum kepemilikan untuk melakukan early redemption sebesar Rp 4 juta dengan minimum unit yang akan dilakukan early redemption sebesar Rp 2 juta.
Sukuk Tabungan akan resmi ditawarkan mulai 22 Agustus hingga 2 September 2016. Penjatahan dan setelmen masing-masing dijadwalkan 5 September dan 7 September 2016.
Hasil penerbitan Sukuk Tabungan akan digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek APBN di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News