kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah menjual SUN Rp 46,2 triliun ke Bank Indonesia (BI) untuk burden sharing


Kamis, 08 Oktober 2020 / 15:46 WIB
Pemerintah menjual SUN Rp 46,2 triliun ke Bank Indonesia (BI) untuk burden sharing
ILUSTRASI. Pemerintah telah menerbitkan total SUN Rp 229,68 triliun lewat private placement ke BI dalam rangka burden sharing


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menjual surat utang negara (SUN) lewat private placement dalam rangka burden sharing kepada Bank Indonesia (BI). Kamis (8/10), pemerintah menerbitkan SUN Rp 46,2 triliun yang dibeli oleh BI. 

"Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang keempat untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods," ungkap Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, dalam siaran pers hari ini.

Pemerintah menerbitkan empat seri SUN dengan jenis variable rate alias dengan bunga mengambang yang dapat diperdagangkan. Masing-masing seri menawarkan suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan dengan kupon tiga bulan pertama masing-masing 3,84%.

Keempat seri surat utang memiliki nilai Rp 11,55 triliun. Keempat seri SUN ini adalah VR0046 (jatuh tempo 12 Oktober 2025), VR0047 (jatuh tempo 12 Oktober 2026), VR0048 (jatuh tempo 12 Oktober 2027), dan VR0049 (jatuh tempo 12 Oktober 2028).

Baca Juga: Agar dipercaya pasar, kedudukan Bank Indonesia (BI) harus independen

Dengan tambahan penerbitan ini, maka pemerintah telah menerbitkan total SUN Rp 229,68 triliun lewat private placement ke BI dalam rangka burden sharing. Total kebutuhan pembiayaan public goods diproyeksikan sebesar Rp 397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah pertama kali menerbitkan SUN lewat private placement ke BI untuk burden sharing pertama pada 6 Agustus lalu. Waktu itu, pemerintah menjual Rp 82,1 triliun surat utang jenis variable rate seri VR0034, VR0035, VR0036, dan VR0037 dengan nilai masing-masing Rp 20,52 triliun. 

Pada tahap kedua, pemerintah hanya menerbitkan Rp 16,98 triliun SUN lewat private placement ke BI. Pada penerbitan tanggal 27 Agustus ini, pemerintah menjual seri VR0038, VR0039, VR0040, dan VR0041 dengan nilai masing-masing Rp 4,24 triliun. Besaran kupon surat utang pada penerbitan tahap pertama dan kedua yakni suku bunga reverse repo Bank Indonesia tenor 3 (tiga) bulan. 

Pada tahap ketiga, pemerintah menerbitkan Rp 84,4 triliun SUN lewat private placement ke BI. Pada penerbitan tanggal 24 September, pemerintah menjual empat seri SUN, yakni VR0042 (jatuh tempo 28 September 2025), VR0043 (jatuh tempo 28 September 2026), VR0044 (jatuh tempo 28 September 2027), dan VR0045 (jatuh tempo 28 September 2028). Empat surat utang ini memiliki kupon sebesar suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan dengan kupon tiga bulan pertama masing-masing seri 3,84%.

Baca Juga: Investor asing berpotensi mulai masuk, prospek obligasi negara semakin menarik

Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

Selanjutnya, penerbitan SUN dan/atau SBSN baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×