CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemegang saham utama TKIM serap rights issue


Kamis, 26 Juni 2014 / 15:24 WIB
Pemegang saham utama TKIM serap rights issue
ILUSTRASI. Mengangkat kaki ke tembok bermanfaat meredakan sakit punggung.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemegang saham utama PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) akan mengeksekusi haknya pada pelaksanaan rights issue perseroan. Pemegang saham itu adalah PT Purinusa Ekapersada.

Purinusa menguasai 59,6% saham TKIM. TKIM berniat menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak 1,33 miliar saham seharga Rp 1.000 per saham. Sehingga, dari hajatan ini, perseroan akan meraup dana segara hingga Rp 1,33 triliun.

Dengan demikian, Purinusa harus menyiapkan dana sebesar Rp 796,07 miliar. Di luar Purinusa, saham TKIM dipegang oleh publik yang jumlahnya mencapai 40,39%. Jika pemegang saham publik tidak ada yang mengeksekusi haknya, maka sisa saham akan diserap oleh pembeli siaga yaitu PT Sinarmas Sekuritas.

Selain saham baru, TKIM juga akan menerbitkan waran sebanyak 445,23 juta waran. Harga pelaksanaan waran juga dibanderol Rp 1.000 per waran. Setiap pemegang tiga pelaksana hasil HMETD berhak mendapat tiga unit waran.

Adapun, rasio HMETD TKIM sebesar 1:1, setiap pemegang satu saham lama berhak mengeksekusi 1 HMETD. Nantinya, 1 HMETD ini bisa memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham TKIM. Aksi koroprasi ini memiliki efek dillusi 50%. Namun, jika waran dilaksanakan seluruhnya, maka efek dilusi menjadi 47,14%.

TKIM akan menggunakan dana hasil rights issue ini untuk menyuntik modal anak usaha, PT Oki Pulp & Paper (OKI). Selanjutnya, dana hasil perolehan waran akan digunkan untuk pembelian bahan baku dan bahan penolong. Masa berlaku waran TKIM adalah 21 Januari 2015 hingga 7 Juli 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×