kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemegang saham restui rights issue EXCL


Kamis, 10 Maret 2016 / 15:52 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Mayoritas pemegang saham PT XL Axiata Tbk (EXCL) akhirnya menyetujui rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Emiten telekomunikasi ini akan memberikan HMETD sebanyak-banyaknya 2,75 miliar saham biasa atas nama.

Meski demikian, Direktur Keuangan EXCL Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin belum dapat memberikan infromasi mengenai harga pelepasan saham tersebut. Pasalnya, aturan OJK terbaru mengharuskan perseroan untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham terlebih dahulu sebelum memberikan klausul tersebut ke OJK.

"Nanti, penentuan harganya pada akhir April atau awal Mei, karena ada aturan OJK yang mengatakan bahwa prosesnya minimum 45 hari setelah kita mengajukan ke OJK," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/3).

Keseluruhan dana yang terkumpul dari aksi korporasi ini, sepenuhnya akan digunakan untuk pembayaran utang kepada Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd atas pembelian Axis. Seperti diketahui, perseroan memiliki utang kepada Axiata sebesar US$ 500 juta. "Kami intinya mau bayar utang US$ 500 juta. Untuk utang yang lain, kami akan bayar dari kas internal," jelas Adlan.

Selain itu, EXCL akan melakukan monetisasi aset dengan menjalankan proses tender penjualan menara telokomunikasi. Hal ini sesuai dengan program inisiatiif Balance Sheet Management yang salah satunya mencakup percepatan pelunasan dan konversi utang ke mata uang rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×