kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemegang saham MNC Land setuju right issue Rp 2,4T


Jumat, 31 Mei 2013 / 21:34 WIB
ILUSTRASI. Mengenal Penyakit Infeksi Saluran Kemih pada Kucing dan Cara Atasinya


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. MNC Land Tbk (KPIG) bakal semakin leluasa untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Emiten ini bakal melepas sejumlah saham baru melalui penawaran umum terbatas (PUT) II dengan skema penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue.

"Sudah disetujui saat RUPS sore tadi," ucap Daniel Yuwono, Direktur KPIG, seusai kegiatan RUPS, Jumat (31/5).

Sesuai dengan persetujuan tersebut, maka nantinya manajemen bakal melepas 1,61 miliar saham, atau setara 31,2% dari saham perusahaan yang ditempatkan dan disetor penuh. Saham baru ini memiliki nilai nominal Rp 500 per saham dan akan ditawarkan dengan harga Rp 1.520 per saham. Artinya, KPIG bakal meraup duit segar mencapai Rp 2,44 triliun melalui aksi korporasi ini.

Daniel mengatakan, PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) siap menjadi pembeli siaga (standby buyer) right issue ini. "Tapi pihak lain juga memiliki hak untuk membeli right issue kami," imbuhnya.

Pendapat itu mengacu pada rincian penjualan HMETD yang akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama enam hari kerja, mulai 17-24 Juni 2013. Nantinya, setiap pemegang dua saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham KPIG pada 13 Juni 2013, pukul 16.00 WIB berhak atas satu HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang harus dibayar penuh saat pengajuan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Tapi, bagi pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) maksimum 31,2 persen setelah pelaksanaan HMETD.

Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PUT II tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisa saham tersebut bakal dialokasikan kepada para pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan. Sementara untuk HMETD yang tidak dieksekusi hingga tanggal akhir periode perdagangan, maka HMETD ini dinyatakan tidak berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×