Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yuwono Triatmodjo
JAKARTA. PT MNC Investama Tbk (BHIT) mengumumkan telah menyelesaikan penawaran surat utang berdenominasi dollar Amerika Serikat alias obligasi global sebesar US$ 365 juta. Dalam keterbukaan informasi kemarin (17/5), obligasi global induk usaha PT Global Mediacom Tbk (BMTR) ini memberikan kupon 5,875% per tahun.
Salah seorang petinggi Grup MNC kepada KONTAN kemarin menambahkan, permintaan obligasi global BHIT sangat bagus, dan disambut baik oleh pasar sehingga terdapat kelebihan permintaan alias oversubscribe. "Kelebihan permintaan hingga enam kali," terangnya kepada KONTAN.
Robert Satrya, Sekretaris Perusahaan BHIT menambahkan, BHIT akan menggunakan sebesar US$ 200 juta dari perolehan obligasi globalnya tersebut untuk mengakuisisi 26,6% kepemilikan saham emiten properti Grup MNC, yakni PT MNC Land Tbk (KPIG). "Sementara sisanya akan digunakan untuk keperluan umum," terang Robert.
Seperti diketahui, BHIT menerbitkan obligasi globalnya tersebut melalui anak usahanya, Ottawa Holdings Pte Ltd. Nantinya, obligasi ini akan dicatakan di bursa bursa Singapura. BHIT telah melakukan proses penawaran tersebut mulai 2 Mei 2013.
Obligasi yang memiliki tenor selama lima tahun dan akan jatuh tempo 16 Mei 2018 tersebut sudah disodorkan ke beberapa investor besar dibeberapa wilayah seperti Asia, Eropa dan juga Amerika Serikat. Bertindak sebagai penjamain emisi dalam hajatan BHIT kali ini adalah Deutsche Bank AG Cabang Singapura.
Sekedar catatan, manajemen BHIT pernah mengungkapkan tahun ini akan melakukan investasi besar-besaran dengan kebutuhan dana hingga Rp 4 triliun. Fokuskan investasi BHIT masih pada bisnis media yang berada di bawah naungan PT Global Mediacom Tbk (BMTR).
Namun, salah satu sektor yang juga akan didorong adalah sektor pertambangan. Sektor tambang adalah bisnis baru BHIT yang mulai berkontribusi sejak tahun 2012. Melalui MNC Energy dan Natural Resources, BHIT memiliki tiga konsesi tambangan di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News