kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemegang saham HITS menolak laporan keuangan 2011


Jumat, 29 Juni 2012 / 14:13 WIB
Pemegang saham HITS menolak laporan keuangan 2011
ILUSTRASI. Kontrak Lionel Messi belum jelas, tawaran klub MLS Inter Miami kian mendekat. REUTERS/Albert Gea


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Para pemegang saham PT Humpus Intermoda Transportasi Tbk (HITS) menolak laporan keuangan tahun buku 2011. Dalam rapat umum pemegang saham tahunan yang diselenggarakan hari ini (29/6), terdapat enam agenda dan tiga di antaranya ditolak para pemegang saham.

Direktur Utama HITS, Theo Lekatompessy menyebutkan selain tidak menerima laporan keuangan, pemegang saham juga tidak mengesahkan dan tidak memberikan equity charge atas laporan direksi.

"Kami tidak bisa menjawab karena hal itu menjadi domain pemegang saham, mereka punya alasan khusus, jumlahnya hampir 80% pemegang saham yang tidak menerima," kata Theo, dalam paparan publik di Jakarta, Jumat (29/6).

Di sisi lain, Theo pun mengungkapkan bahwa perusahaannya tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2011 karena tahun lalu HITS masih mengalami kerugian. Di akhir tahun lalu, perusahaan menderita kerugian Rp 484 miliar, sementara penjualan perusahaan shipping ini sebesar Rp 404 miliar.

"Untuk 2012 kami menargetkan penjualan hampir mencapai Rp 700 miliar atau naik 70% dengan rugi bersih bisa ditekan sehingga bisa meraih laba setidaknya Rp 4 miliar," jelasnya. Kenaikan pendapatan yang hendak di raih HITS akan ditopang oleh penggunaan kapal-kapal milik perusahaan yang diharapkan bisa mencapai 80% di 2012 nanti.

Menanggapi permasalahan hukum di mana HITS dianggap akan bangkrut, Theo mengklaim perusahaannya tidak pernah melakukan pinjaman perbankan. Menurutnya, semua itu sudah mendapat kepastian hukum tersendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×