kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemberlakuan PSBB transisi bikin IHSG melenggang ke zona hijau pada Senin (12/10)


Senin, 12 Oktober 2020 / 17:09 WIB
Pemberlakuan PSBB transisi bikin IHSG melenggang ke zona hijau pada Senin (12/10)
ILUSTRASI. Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona hijau. Hingga akhir perdagangan Senin (12/10), indeks ditutup menguat 0,78% ke level 5.093,099. Penguatan ini melanjutkan reli penguatan IHSG yang menguat sejak perdagangan pekan lalu (5/12).

Sebanyak 266 saham menguat, 168 saham terkoreksi, dan 164 saham tidak beranjak dari zona semula. Meski hari ini IHSG menguat, investor asing tercatat masih melakukan aksi jual yang nilainya mencapai Rp 104,93 miliar di semua pasar.

Analis MNC Sekuritas Aqil Triyadi menilai, penguatan IHSG hari ini didorong oleh pergerakan bursa Regional Asia yang rata-rata menguat, seperti Indeks Hangseng (Hong Kong) dan Indeks  Shanghai Stock Exchange (SSE) China yang menguat signifikan.

Sementara dari domestik, investor menyambut baik pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta. “Hal ini membuat beberapa sektor ritel kembali bisa menjalankan kegiatan usahanya walaupun masih dibatasi aturan protokol kesehatan,” ujar Aqil kepada Kontan.co.id, Senin (12/10).

Baca Juga: IHSG menguat 0,78% ke 5.093 di akhir perdagangan Senin (12/10), asing catat net sell

Asal tahu saja, pada Minggu (11/10), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 Oktober- 25 Oktober 2020. Keputusan ini diambil mengingat kurva penambahan kasus harian positif Covid-19 di ibukota yang cenderung melandai sejak diberlakukannya PSBB ketat pada 13 September 2020.

Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memutuskan menerapkan kembali PSBB masa transisi, dengan sejumlah ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak. 

Selanjutnya: IHSG masih menguat meski asing mencatat net sell lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×