kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) dapat pinjaman Rp 300 miliar dari Bank DKI


Selasa, 17 September 2019 / 18:59 WIB
Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) dapat pinjaman Rp 300 miliar dari Bank DKI
ILUSTRASI. Wisata kawasan Pantai Ancol


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mendapatkan pinjaman dari Bank DKI sebesar Rp 300 miliar. Penandatangan kerja sama pinjam-meminjam ini dilakukan pada Jumat (13/9).

Berdasarkan keterbukaan informasi PJAA tanggal 16 September 2019, fasilitas kredit tersebut digunakan untuk membiayai operasional PJAA. "Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi adalah kerja sama ini dapat menunjang operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk," kata Direktur Utama PJAA Teuku Sahir Syahali dalam keterbukaan informasi, Senin (16/9).

Baca Juga: Banyak perusahaan bersiap IPO, saham sektor apa yang paling menarik dilirik?

Perlu diketahui,  PJAA dan Bank DKI memiliki pemegang saham mayoritas yang sama, yakni Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Per 31 Agustus 2019, jumlah saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam PJAA adalah sebesar 72% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Sebagai informasi, per Juni 2019, pendapatan PJAA adalah sebesar Rp 607,90 miliar. Jumlah ini naik 2,41% secara tahunan dari sebelumnya yang sebesar Rp 593,57 miliar.

Kontributor terbesar pendapatan PJAA masih berasal dari penjualan tiket wahana wisata, yakni sebesar Rp 295,48 miliar atau setara 48,6%.

Dari segi bottom line, laba bersih PJAA per Juni 2019 menurun 9,5% secara tahunan menjadi Rp 71,23 miliar. Pada periode sama tahun sebelumnya, laba bersih PJAA masih sebesar Rp 78,67 miliar.

Baca Juga: Perolehan kontrak baru emiten konstruksi BUMN masih mini, simak rekomendasi analis

Penurunan laba bersih ini disebabkan adanya peningkatan pada beban keuangan dan beban pajak penghasilan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×