Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Jumlah pekerja yang berkecimpung di pasar modal sepanjang 2013 bertambah. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah profesi penunjang pasar modal hinga akhir 30 Desember 2013 bertambah sekitar 2.885 orang dibanding tahun sebelumnya.
Total profesi penunjang pasar modal yang terdaftar resmi di OJK tahun lalu tercatat sebanyak 33.064 orang. Adapun, per akhir Desember tahun 2012, jumlahnya hanya 30.209 orang.
Profesi terbanyak adalah wakil agen penjual efek reksadana (Waperd), yaitu sebanyak 18.185 orang. Jumlah ini lebih banyak dari akhir 2012 yang sebesar 16.128 orang.
Lalu, wakil perantara pedagang efek (WPPE) yaitu 7.393 orang. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebanyak 6.894 orang. Selanjutnya adalah wakil manajer investasi (WMI) yang jumlahnya mencapai 2.437 orang. Setahun sebelumnya, izin WMI hanya diberikan kepada 2.279 orang.
Untuk jumlah wakil penjamin emisi efek (WPEE) tercatat sebanyak 1883 orang. Jumlah ini tidak berubah dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, total izin notaris yang telah diberikan ada 1.682 orang, naik dari 1.626 orang pada akhir tahun lalu.
Untuk konsultan hukum dan akuntan jumlah orang yang lulus uji kompetensi masing-masing sebanyak 709 orang dan 565 orang. Nah, yang paling jarang adalah profesi sebagai penasihat investasi, yakni hanya tujuh orang di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News