Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru awal tahun, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kebanjiran mandat penerbitan surat utang kategori medium term notes (MTN). Adapun total mandat untuk MTN per 15 Januari 2020, tercatat sudah mencapai Rp 10,22 triliun atau sekitar 25,12% dari total mandat yang masuk awal 2020 ini.
Kepala Divisi Pemeringkatan Lembaga Keuangan Pefindo Hendro Utomo mengungkapkan, penerbitan mandat untuk jenis surat utang MTN berasal dari 19 emiten meliputi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Hendro, maraknya minat penerbitan MTN di awal tahun dipicu rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merealisasikan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30/POJK.04/2019 tentang penerbitan efek bersifat utang dan atau sukuk yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum (EBUS) dan rencananya bakal diberlakukan Juni 2020.
"Kemungkinan, perusahaan mempercepat penerbitan MTN sebelum kebijakan tersebut diterapkan, karena mungkin akan ada beberapa persyaratan yang lebih ketat," ungkap Hendro, Kamis (16/1).
Baca Juga: Kejagung jerat pasal korupsi ke Benny Tjokro di kasus Jiwasraya
Dalam peraturan tersebut dijelaskan EBUS tanpa penawaran umum antara lain berbentuk medium term notes, medium term notes syariah, long term notes, dan obligasi surat berharga perpetual. OJK mengatur prosedur dan tata cara penerbitan EBUS tanpa penawaran umum termasuk MTN wajib menyampaikan dokumen penerbitan EBUS tanpa penawaran umum kepada OJK.
Sebelumnya, MTN yang seringkali ditawarkan tanpa penawaran umum ini memang tidak diwajibkan untuk melapor ke OJK. Alhasil dengan adanya peraturan ini, pihak yang menawarkan MTN wajib mendaftar di OJK.