kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Pefindo: 5 emisi obligasi tertunda karena BI rate


Senin, 16 Desember 2013 / 13:05 WIB
ILUSTRASI. The TikTok logo is pictured outside the company's U.S. head office in Culver City, California, U.S., September 15, 2020. REUTERS/Mike Blake


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah menaikan suku bunga acuan (BI rate) beberapa kali sepanjang tahun ini. Kondisi ini tentunya membuat beberapa emiten menunda emisi obligasinya yang seharusnya diterbitkan kuartal IV tahun ini.

"Ada lima yang menyatakan menunda di kuartal IV ini, baik itu emisi obligasi baru atau pun yang melanjutkan emisi berkelanjutan sebelumnya," terang Vonny Widjaja, Direktur Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Senin (16/12).

Vonny masih enggan merinci emiten mana saja yang melakukan penundaannya tersebut. Tapi yang jelas, kelima emiten itu datang dari sektor dengan kapitalisasi besar, yaitu sektor properti dan perbankan.

Alasan penundaan itu sudah jelas. Menerbitkan emisi obligasi ketika BI rate sedang berada dalam level tinggi hanya membuat beban bunga emiten yang bersangkutan semakin besar. Belum lagi emisi itu tidak begitu diminati investor jika emisi obligasi yang dikeluarkan hanya untuk kebutuhan refinancing.

Vonny menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi kelanjutan atas realisasi emisi obligasi tersebut. "Tapi, biasanya kalau 'ditunda' artinya juga bisa malah batal," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×