kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pasar Indonesia menarik untuk kembangkan industri Blokchain


Rabu, 14 Agustus 2019 / 22:49 WIB
Pasar Indonesia menarik untuk kembangkan industri Blokchain
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Peluang Masa Depan Blokchain


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Salah satu platform bisnis Blokchain yakni Chainway bakal menggelar Empowering Blokchain Summit di Indonesia. Ini melihat adanya potensi pasar yang besar dari bisnis ini.

Tujuannya, untuk menjembatani startup Blokchain Tanah Air dengan global, untuk mendorong perkembangan blokchain sekaligus memperkenalkan lebih jauh industri blokchain di Indonesia.

Baca Juga: Teknologi blockchain mulai mendapat tempat di Indonesia

COO of Chainway WooJoo Lee mengatakan, dalam mengembangkan industri blokchain, perusahaan startup tersebut tidak hanya fokus pada teknologi, internet dan investasi.

"Kami fokus menjadi platform yang menjembatani startup blokchain, sekaligus ingin mengenalkan kepada masyarakat Indonesia mengenai manfaat dan teknologi blokchain untuk kebutuhan sehari-sehari," ungkapnya dalam konferensi pers Rabu (14/8).

Acara yang bakal digelar 13-14 September 2019 juga akan melibatkan perusahaan-perusahaan blokchain raksasa global dan juga Tanah Air.

Diantaranya Binance, Samsung SDS, Indodax, Samsung Electronics Indonesia, QCP Capital, SolidBlock dan Gopax Indonesia. Perwakilan dar Binance yakni Dan Clarke melihat besarnya peluang untuk masuk pasar blokchain di Indonesia.

"Kami tertarik untuk masuk Indonesia, karena di sini merupakan pasar terbesar keempat untuk kembangkan blokchain," jelas Dan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×