kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 18.057   23,00   0,13%
  • IDX 4.997   -188,50   -3,64%
  • KOMPAS100 631   -26,97   -4,10%
  • LQ45 488   -20,09   -3,95%
  • ISSI 172   -7,03   -3,92%
  • IDX30 273   -10,40   -3,67%
  • IDXHIDIV20 357   -9,37   -2,56%
  • IDX80 72   -3,02   -4,00%
  • IDXV30 101   -1,50   -1,47%
  • IDXQ30 90   -3,25   -3,49%

Paramita (PBSA) Alokasikan Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham Mulai Selasa (20/10)


Senin, 19 Oktober 2026 / 17:24 WIB
Paramita (PBSA) Alokasikan Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham Mulai Selasa (20/10)
ILUSTRASI. PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) (Dok/PBSA)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) berencana untuk menggelar aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Perusahaan bakal mengalokasikn dana maksimal Rp 100 miliar untuk buyback saham.

Direktur Utama PBSA, Vincentius Susanto, menjelaskan buyback menjadi salah satu langkah perusahaan untuk menjaga stabilitas sekaligus kepercayaan pasar. Langkah ini juga dimaksudkan untuk ikut mendukung pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tengah bergejolak.

Pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yakni sejak 20 Oktober 2026 hingga 19 Januari 2027. Seluruh dana bersumber dari saldo kas internal perseroan, tepatnya dari dana berlebih yang tidak dibutuhkan untuk operasional. Dengan demikian, manajemen meyakini rencana ini tidak akan mengganggu kegiatan usaha.

Baca Juga: Paramita Bangun (PBSA) Setujui Stock Split, Nilai Nominal Saham Jadi Rp 25

"Perseroan telah mempertimbangkan penyediaan dana untuk rencana buyback yang berasal dari dana lebih perusahaan dan diyakini tidak akan mengganggu kegiatan operasional, dengan nilai maksimal pembelian kembali saham sampai dengan Rp 100.000.000.000 termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan buyback," kata Vincentius dalam keterbukaan informasi, Senin (19/10/2026).

Apabila rencana tersebut direalisasikan, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi batas maksimum pembelian kembali saham sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai jumlah minimum saham yang beredar di masyarakat.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal yang ditempatkan Perseroan dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar sesuai dari peraturan yang berlaku.

Perseroan berkeyakinan bahwa pembelian kembali saham (Buyback) tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan, dan pembiayaan Perseroan, karena Perseroan memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan pembelian kembali saham.

Baca Juga: Hari Ini Cum Dividen Saham PBSA Rp 6.000/Lot, Waspada Harga Saham Sudah Naik Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×