kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Paling Perkasa di Asia, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 15.675 Per Dolar AS Hari Ini


Rabu, 14 Agustus 2024 / 15:08 WIB
Paling Perkasa di Asia, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 15.675 Per Dolar AS Hari Ini
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup menguat 1% ke Rp 15.675 per dolar AS dan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia pada Rabu (14/8)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot tampil perkasa hingga akhir perdagangan hari ini. Rabu (14/8), rupiah spot ditutup di level Rp 15.675 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah spot menguat 1% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 15.833 per dolar AS. Alhasil, rupiah pun menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, sebagian besar mata uang di Asia menguat. Di mana, won Korea Selatan berada satu level di bawah rupiah setelah ditutup melonjak 0,64%.

Selanjutnya, ringgit Malaysia yang melesat 0,59% dan dolar Taiwan yang sudah ditutup menanjak 0,5%. Diikuti, baht Thailand yang terangkat 0,42%.

Baca Juga: Kurs Rupiah Berada di Level Paling Kuat Sejak Akhir Maret 2024

Kemudian ada yuan China terapresiasi 0,12% dan dolar Singapura yang naik 0,06%. Lalu, rupee India dan peso Filipina terlihat sama-sama menguat tipis 0,02%.

Sementara itu, yen Jepang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah koreksi 0,4%.

Berikutnya ada dolar Hongkong yang melemah tipis 0,02% terhadap the greenback pada sore ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×