Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Test Test
JAKARTA. Jelas sudah maksud Grup Optima melepas 70% kepemilikan saham di PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN). Menurut Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany, duit segar hasil penjualan saham AJN, bakal digunakan untuk mengembalikan dana nasabah yang tertanam di kontrak pengelolaan dana (KPD) terbitan PT Optima Kharya Capital Management (OKCM).
"Tapi hanya untuk mengganti dana nasabah AJN, yang dia (Optima) bawa untuk masuk ke KPD," ujar Fuad, Selasa (23/3). Dia menambahkan, pihak Optima juga sudah menyampaikan rencana ini kepada Bapepam-LK. Saat ini, Biro Asuransi dan Pengelolaan Investasi Bapepam-LK sedang berkoordinasi memeriksa rencana ini.
Namun, Fuad mengaku lupa mengenai besaran nilai akuisisi, dan berapa persen yang akan dialokasikan untuk mengganti dana nasabah OKCM. "Saya juga belum mendapat laporan terbaru mengenai hal ini. Nanti saya tanya lagi ke kabiro-kabiro yang sedang menangani masalah ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News