Reporter: Ade Jun Firdaus, Abdul Wahid Fauzi | Editor: Test Test
JAKARTA. Kisruh yang dialami Grup Optima setahun terakhir mulai memasuki babak akhir. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan segera mengambil langkah tegas. Kemungkinan terburuk, wasit pasar modal ini akan menutup PT Optima Kharya Capital Securities (OKCS).
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany tidak menampik kemungkinan terburuk tersebut. Jika hal ini terjadi, nasib Optima Kharya Capital Securities bakal sama seperti PT Sarijaya Permana Sekuritas.
Saat ini, Bapepam-LK masih meneliti seluruh aset yang dimiliki OKCS. Nantinya, aset itu akan dikembalikan kepada nasabahnya. "Tapi, jumlah investornya tidak sebanyak Sarijaya. Paling sekitar seratusan jumlahnya. Saat ini masih kami verifikasi," ujar Fuad kepada KONTAN, kemarin.
Menurutnya, dana milik nasabah OKCS tidak terlalu besar. Ia pernah menaksir, nilai total dana tersebut sekitar Rp 200 miliar. Angka segitu masih jauh di bawah dana nasabah PT Optima Kharya Capital Management (OKCM), yang tersangkut di kontrak pengelolaan dana (KPD). Dana nasabah institusi dan ritel di KPD OKCM mencapai Rp 600 miliar.
Manajemen OKCS diduga jual aset
Sementara itu, sumber KONTAN membisikkan, penutupan Optima Securities terjadi karena ada dugaan pihak manajemen telah menjual aset-aset nasabah yang berupa efek. Kemudian, dana hasil penjualan efek itu digunakan untuk menutup penggelapan dana yang dilakukan oleh OKCM. "Makanya, Bapepam-LK bertindak cepat agar efek nasabah Optima ini bisa selamat," imbuhnya. Sumber KONTAN itu menambahkan, verifikasi efek nasabah OKCS telah dilakukan Bapepam-LK sejak pekan lalu.
Ketika informasi ini akan dikonfirmasikan ke manajemen OKCS, Direktur OKCS Lanny V. Taruli dan Direktur Utama OKCS Harjono Kesuma tidak membalas panggilan telpon dan pesan singkat yang dikirimkan KONTAN. Lydia Herdianto, Pejabat Hubungan Masyarakat dan Promosi Optima juga enggan berkomentar. "Biar manajemen nanti yang jawab," tegas dia.
Risbadi Purbowo, Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), membenarkan Bapepam-LK telah melakukan verifikasi efek nasabah Optima bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, dan Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). "Kalau sudah selesai akan kami kembalikan (ke nasabah)," imbuhnya.
Namun, Direktur Utama KPEI Hoesen mengaku belum melakukan verifikasi efek nasabah Optima. "Mungkin Bapepam-LK yang sedang melakukan verifikasinya," ungkap dia. BEI juga belum bisa memberikan banyak informasi soal Optima Securities. Direktur Perdagangan dan Keanggotaan BEI Wan Wei Yong enggan berkomentar, "Saya sedang rapat," kilahnya.
Berdasarkan data BEI, aktivitas OKCS sudah dibekukan sejak akhir tahun lalu. Nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) OKCS pada hari terakhir aktivitasnya sebesar Rp 42,79 miliar. Perusahaan sekuritas lokal ini beroperasi dan menjadi anggota BEI sejak 19 Mei 1995.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News