kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OPEC akan kurangi produksi, harga minyak naik 6%


Kamis, 29 September 2016 / 07:45 WIB
OPEC akan kurangi produksi, harga minyak naik 6%


Sumber: Reuters | Editor: Sanny Cicilia

NEW YORK. Harga minyak mentah dunia melesat hampir 6% ditenagai kabar bahwa negara-negara pengekspor minyak akan memangkas produksi, pertama kalinya sejak tahun 2008. Kesepakatan ini diumumkan kemarin, Rabu (28/9), untuk disepakati kemudian dalam forum OPEC di Wina, 30 November 2016.

The Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) sepakat membatasi produksi minyak menjadi sekitar 32,5 juta - 33 juta barel per hari (bpd). Kesepakatan ini dicapai di tengah pertemuan International Energy Forum di Aljazair yang digelar 26-28 September.

Sekadar informasi, OPEC memperkirakan, produksinya tahun ini mencapai 33,24 juta bpd.

"Kami sepakat mengurangi produksi sekitar 700.000 bpd," kata Menteri Minyak Iran, Bijan Zanganeh. 

Alhasil, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) ditutup dengan penguatan US$ 2,38 atau 5,3% menjadi US$ 47,05. Harga minyak mentah ini sempat menyentuh harga tertingginya lagi US$ 47,45 pada 8 September. 

Harga minyak Brent menguat 2,72% atau 5,9% menjadi US$ 48,69 per barel. 

"Ini saat bersejarah, pertama kalinya ketika negara OPEC dan non-OPEC akan satu suara dalam sepuluh tahun terakhir. Ini seharusnya bisa menjadi dasar harga minyak menuju US$ 60," kata Phil Flynn, analis di perusahaan broker Price Futures Group, Chicago, dikutip Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×