kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OKAS perpanjang tenor utang dari CIMB Niaga


Kamis, 09 Januari 2014 / 15:30 WIB
OKAS perpanjang tenor utang dari CIMB Niaga
ILUSTRASI. Ketahui 5 Cara Mengencangkan Kulit Wajah dengan Pola Makan


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) melakukan restrukturisasi atas fasilitas utang senilai US$ 15,6 juta kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/1), ada dua poin utama yang disepakati dalam restrukturisasi utang tersebut.

Pertama, OKAS mendapatkan perpanjangan masa jatuh tempo pembayaran utang. Pada perjanjian sebelumnya yang ditanda tangani 16 September 2009, utang OKAS kepada Bank CIMB Niaga akan jatuh tempo pada 17 Desember 2015.

Pada ketentuan baru, jatuh tempo fasilitas tersebut diperpanjang 60 bulan dari tanggal restrukturisasi, yaitu 9 Januari 2014. Artinya, masa jatuh tempo utang OKAS baru akan terjadi pada 9 Januari 2019 mendatang.

Kedua, OKAS juga mendapatkan keringanan bunga yang mesti dibayarkan. Ketentuan awal, Bank CIMB Niaga mengenakan bunga atas utang OKAS sebesar 10,5% per tahun. Kini, tingkat bunga fasilitas itu turun menjadi 10% per tahun.

Berdasarkan laporan keuangan OKAS per 30 September 2013, jumlah fasilitas utang OKAS dari Bank CIMB Niaga sejatinya US$ 21 juta. Utang ini terdiri dari fasilitas A dengan pokok senilai Us$ 6,5 juta  dan fasilitas B senilai us$ 14,5 juta.

Namun, jumlah pinjaman yang dicairkan (outstanding) OKAS tercatat hanya US$ 15,6 juta. Pinjaman ini dijamin oleh kepemilikan 52% saham OKAS milik sang induk, PT Ancora Resources. OKAS juga menjaminkan 36% saham di anak usaha, PT Bormindo Nusantara.

Dua jaminan lainnya adalah corporate guarantee dari PT Ancora Resources dan Debt Service Reserve Account (DSRA) senilai US$ 1,24 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×