Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap tahun ini bisa ungkap 21 saham yang terindikasi saham gorengan kepada masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini ke 21 saham tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kalau seandainya dia (saham) dinyatakan bersalah, kita akan umumkan sanksinya apa. Tapi kalau enggak bersalah, enggak akan kita umumkan," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Djustini Septiana kepada Kontan.co.id , Rabu (15/8).
Sayangnya, Djustini belum bisa memprediksi berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelidiki 21 saham yang terindikasi saham gorengan tersebut. Namun, otoritas tengah berusaha untuk mempercepat proses penyelidikan tersebut.
"Tergantung kecepatan, kadang-kadang pembuktian data enggak gampang buat dapet infonya. Kalau data mentah dan sepihak kita enggak bisa putuskan," ungkapnya.
Selain itu OJK juga melakukan panggilan pada pihak-pihak yang terkait adanya indikasi saham gorengan tersebut. Untuk penyelidikan sederhana, Djustini menyebutkan butuh waktu dua bulan untuk selesaikan prosesnya.
"Tapi kalau (penyelidikannya) pelik bisa lama, jadi tergantung proses penyelidikannya seberapa dalam," jelasnya.
Sampai saat ini, Djustini optimistis penyelidikan terhadap 21 saham yang terindikasi gorengan tersebut dapat rampung tahun ini. Bahkan, saat beberapa penyelidikan selesai, OJK akan segera umumkan kepada publik.
"Mungkin saja dalam beberapa bulan ini bisa kita selesaikan beberapa. Kalau sudah ada bukti yang cukup kita peroleh, sangat mungkin diumumkan tahun ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News