kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK tingkatkan pengawasan transaksi valas


Rabu, 05 September 2018 / 15:26 WIB
OJK tingkatkan pengawasan transaksi valas
ILUSTRASI. Uang rupiah


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan nilai tukar rupiah masih belum menjauh dari level Rp 15.000 per dolar AS. Kondisi tersebut juga berdampak pada berlanjutnya pelemahan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang di sesi perdagangan I sudah tertekan lebih dari 3%.

Tak ingin tinggal diam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal terus mengintensifkan pengawasan di sektor jasa keuangan. Upaya tersebut, merupakan bagian dari langkah monitoring otoritas secara onsite maupun offsite supervisory terhadap seluruh kegiatan industri jasa keuangan.

"Itu termasuk yang terkait dengan transaksi valuta asing (valas)," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan resminya, Rabu (5/9).

Dia menekankan, monitoring utamanya dilakukan dengan cara pengawasan yang ketat dan intensif untuk memastikan transaksi valas dengan tepat. "Itu harusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying-nya,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, monitor ketat transaksi valas ini dilakukan bersama-sama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan lewat forum Komite Kebijakan Sistem Keuangan (KKSK). 

Soal transaksi valas ini sudah dijelaskan dalam PBI 18/18/PBI/2016, yang  bank harus memastikan nasabah menyampaikan dokumen underlying transaksi dan/atau dokumen pendukung transaksi valas terhadap rupiah. Pemerintah juga mempertimbangkan sanksi bagi para spekulan AS yang melakukan aksi ambil untung di tengah keadaan nilai tukar rupiah seperti ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×