kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

OJK tetapkan DUCK dan HKMU sebagai efek syariah


Jumat, 19 Oktober 2018 / 11:57 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua saham emiten baru masuk ke dalam efek syariah. Saham tersebut adalah PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) dan PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Dikeluarkannya keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari perusahaan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×