kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

OJK: MMM berpotensi merugikan masyarakat


Kamis, 09 April 2015 / 15:59 WIB
OJK: MMM berpotensi merugikan masyarakat
ILUSTRASI. Yenny Wahid


Reporter: Barly Haliem | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan menggerakkan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox (Manusia Membantu Manusia / MMM) atau nama lain yang serupa dengan kegiatan MMM berpotensi merugikan masyarakat.

Melalui siaran pers yang diterima KONTAN, Kamis (9/4), OJK membeberkan sejumlah pertimbangannya antara lain:

1. Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat;

2. Tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum;

3. Tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan;

4. Kegiatan menggunakan sarana internet dengan server di luar negeri; dan

5. Banyak pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM (disampaikan melalui media sosial dan Financial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan (FCC OJK)).

Untuk mencegah agar potensi risiko tidak menjadi hal yang merugikan masyarakat, maka OJK dan Satgas Waspada Investasi melakukan langkah antara lain :

a. Menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

b. Koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia

c. Langkah-langkah lain yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari.

OJK menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apa pun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi mengenai penawaran investasi/ ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran.

Untuk itu OJK mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri:

a. kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang;

b. tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi;

c. tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya;

d. tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha;

e. imbal hasil di luar batas kewajaran; dan

f. kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.

 OJK terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut di atas.

OJK mendorong masyarakat tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uangnya, baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uangnya pada sistem atau pihak lain.

OJK juga membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi melalui saluran telepon 1-500-655 atau email konsumen@ojk.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×