kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

OJK Mengerek Target Pendanaan di Pasar Modal Menjadi Rp 182,5 Triliun


Senin, 03 Oktober 2022 / 16:10 WIB
ILUSTRASI. Hingga 30 September 2022, penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 175,34 triliun.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan target penghimpunan dana di pasar modal menjadi Rp 182,5 triliun sampai akhir 2022 ini. Sebelumnya, OJK menargetkan ada peningkatan sekitar Rp 125 triliun sampai dengan Rp 175 triliun pendanaan dari pasar modal tahun ini. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Inarno Djajadi melaporkan hingga 30 September 2022, penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 175,34 triliun. Rinciannya, penggalangan dana dari initial public offering (IPO) sebesar Rp 21,05 triliun. Pendanaan dari penawaran umum terbatas (PUT) senilai Rp 24,03 triliun. 

Lalu efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) sejumlah Rp 25,43 triliun. Terakhir, dana dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) EBUS tahap I & II mencapai Rp 104,83 triliun. 

"Untuk akhir tahun, kami sudah menaikkan target menjadi Rp 182,5 triliun untuk penghimpunan dana. Jadi memang ada revisi pada fund raised," kata Inarno dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10). 

Baca Juga: Emiten Pilih Bayar Utang dari Dana Kas

Dalam pipeline OJK, masih ada 90 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp 61,31 triliun. Sebesar Rp 19 triliun dari IPO, Rp 19,23 triliun, EBUS Rp 5,60 triliun dan PUB EBUS Tahap I & II sejumlah Rp 17,48 triliun.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menjelaskan OJK masih akan mempertahankan beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas dan tantangan di pasar modal dalam negeri. Kebijakan ini antara lain ketetapan mengenai asymmetric auto-rejection, pelarangan transaksi short selling, dan pelaksanaan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5%. 

"Ini seiring masih tingginya volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan," kata Mirza. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×