kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

OJK ingin pasar modal lebih besar dari perbankan


Selasa, 09 April 2013 / 16:31 WIB
OJK ingin pasar modal lebih besar dari perbankan
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat ke level 6.600 pada Jumat (4/11) pukul 09.05. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Pasar modal yang ada di negara maju jauh lebih besar dibandingkan industri perbankannya. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (PJK)  bertekad terus mendorong perkembangan industri pasar modal dalam negeri melalui penambahan jumlah perusahaan yang melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengungkapkan, pihaknya akan menambah jumlah investor di pasar modal Indonesia. Selain itu, akses masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar pasar modal juga harus diperluas.

"Untuk membangun pasar modal yang kredibel tentu yang terpenting adalah terbukanya akses masyarakat yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi," kata Muliaman di Jakarta pada  tambah Muliaman, Selasa (9/4).

Lebih lanjut Muliaman menambahkan, OJK juga akan meningkatkan pengetahuan atau edukasi kepada masyarakat mengenai industri keuangan di Indonesia. Hal ini terkait maraknya penipuan atas nama investasi atau investasi bodong yang beredar saat ini.

Sementara itu, untuk edukasi terhadap perusahaan, Muliaman mengatakan OJK akan memanggil perbankan yang menjadi induk usaha dan memiliki entitas anak usaha di industri keuangan non bank. Pemanggilan tersebut untuk meminta perhatian perusahaan tersebut agar tetap dapat menjalankan tata kelola perusahaan dengan baik.

Ia mengaku, beberapa perbankan yang beroperasi saat ini memang memiliki anak usaha yang juga bergerak di sektor keuangan seperti asuransi, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan investasi. Pengawasan yang ketat terhadap jaringan usaha berbentuk holding ini adalah sebagai langkah antisipasi dari potensi buruk yang terjadi di anak usaha, berimbas kepada kinerja usaha lain bahkan induknya.

"Sehingga adalah sebuah kewajiban bagi perbankan yang menjadi induk usaha untuk mengawasi lembaga-lembaga keuangan yang dimilikinya terutama terhadap berbagai macam eksposur yang berkembang belakangan ini. Oleh karena itu diharapkan OJK dan industri keuangan, utamanya perbankan, bisa saling bekerja sama untuk membangun standar tata kelola perusahaan yang baik," tandas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×