Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Anna Suci Perwitasari
Pada kesempatan ini, Dirjen Dikcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa data Dukcapil seperti nomor induk kependudukan dalam KTP Elektronik (KTP-el) dapat menjadi sumber data utama untuk keperluan verifikasi data nasabah.
"Data Dukcapil memberikan efisiensi nyata dalam proses transaksi keuangan. Tentu saja para pemangku kepentingan di pasar modal harus tetap berpegang kepada prinsip perlindungan data pribadi," tegas dia.
Baca Juga: Berikut pentingnya fungsi pengawasan konglomerasi keuangan menurut OJK
Sementara itu, Dirut KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait pembukaan rekening efek investor pasar modal yang semakin efisien.
"Ini berkat dukungan data Dukcapil kami memanfaatkan teknologi digital untuk pembenahan data investor pasar modal untuk keperluan pengawasan yang terintegrasi," kata dia.
Uriep berharap, ke depannya KSEI dapat berperan lebih aktif terkait pemanfaatan data kependudukan sehingga memberikan kemudahan bagi investor pasar modal Indonesia untuk berinvestasi.
Selanjutnya: Ingat, BEI gelar sesi pre-opening mulai pekan depan, jam perdagangan belum berubah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News