kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Settlement saham T+2, tantangan untuk broker dengan investor institusi besar


Rabu, 14 November 2018 / 16:07 WIB
Settlement saham T+2, tantangan untuk broker dengan investor institusi besar
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam hitungan hari, implementasi penyelesaian settlement T+2 akan segera dilakukan. Banyak pihak melakukan persiapan terkait dengan rencana penyelesaian transaksi dalam 2 hari yang dimulai pada tanggal 26 November yang akan datang, termasuk broker-broker yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

John C. P Tambunan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) mengatakan bahwa persiapan T+2 akan jauh lebih mudah dilakukan oleh sekuritas dengan basis investor ritel yang besar. Sementara menurutnya, tantangan terbesar mungkin akan terjadi di sekuritas dengan porsi institusional yang lebih besar.

Hal ini juga dikarenakan adanya rebalancing oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dilakukan berdekatan dengan waktu diimplementasikannya penyelesaian settlement T+2 .

"Broker harus siap menghitung dananya sendiri, karena jika ada klien yang beli atau jual, broker harus menyediakan cash untuk membayar," kata John kepada KONTAN, Rabu (14/11).

Menurutnya ada potensi yang mungkin tak akan menjadi masalah namun patut diwaspadai yakni pendanaan broker, apalagi dengan derasnya transaksi yang mungkin terjadi akibat rebalancing MSCI dan tingginya volume di tanggal 28 November.

"Tapi ingat, karena Singapura dan Malaysia menunda implementasi penyelesaian T+2 sampai awal tahun broker akan mudah mendapat funding dari Singapura" tambah John. Sebagai informasi saja, Singapura dan Malaysia menunda rencana implementasi penyelesaian transaksi T+2 tahun ini karena berbarengan dengan rebalancing MSCI.

Meski hal tersebut menurut John juga akan mempengaruhi Indonesia, namun pengaruhnya tak akan sebesar kedua negeri jiran tersebut lantaran keduanya memiliki pasar yang lebih besar ketimbang pasar yang ada di Indonesia.

Selain itu, hal yang juga mesti diwaspadai adalah potensi gagal serah yang mungkin terjadi dengan settlement yang menumpuk di tanggal 28 November yang akan datang. John mengatakan bahwa para broker siap memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh KPEI yakni lending-borrowing.

Namun soal infrastruktur dari broker terkait dengan penyelesaian transaksi T+2 ini, John memberi jaminan bahwa broker-broker yang ada di BEI sudah siap. Yang jelas, kepada otoritas John berpesan untuk mewaspadai tumpukan transaksi yang terjadi pada tanggal 28 November yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×