Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapatkan peringkat idBBB+ dari lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk instrumen Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I 2015 Seri B senilai Rp 1,15 triliun yang akan jatuh tempo pada 16 Oktober 2020 mendatang.
Sebagai catatan, penegasan atas peringkat obligasi tersebut disampaikan oleh Pefindo melalui siaran persnya pada 19 Agustus 2020.
Peringkat yang disematkan pada obligasi tersebut merefleksikan kemampuan likuiditas yang memadai dari WSKT untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran obligasi dan kewajiban jangka pendek lainnya. Hal ini didukung dengan adanya target penerimaan kas WSKT yang bersumber penyelesaian proyek di tahun ini.
Baca Juga: Utang jatuh tempo Waskita Karya (WSKT) Rp 4,1 triliun, bagaimana kesiapannya?
Pefindo menjelaskan, WSKT akan menggunakan kas internal yang sebagian besar bersumber dari pembayaran proyek turnkey untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo tersebut. Pefindo juga memperkirakan WSKT akan menerima pembayaran proyek dengan total mencapai Rp 35 triliun pada tahun 2020 baik dari proyek turnkey maupun non turnkey.
Sementara itu, Director of Finance Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma menyatakan, per 30 Juni 2020 WSKT telah menerima dana sekitar Rp 12,5 triliun dari pembayaran proyek. Dari pembayaran proyek yang dikerjakan secara turnkey, WSKT telah menerima sekitar Rp 7,1 triliun yang mana porsi terbesar berasal dari proyek tol Jakarta – Cikampek II Elevated.
“Selain pembayaran proyek, kami juga menargetkan pengembalian dana talangan pengadaan tanah dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sekitar Rp 4 triliun tahun ini," tambahnya dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (23/8).