Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah berhasil menerbitkan obligasi lima tahun senilai US$ 325 juta, pada Selasa (14/1).
John Riady, CEO LPKR menjelaskan, obligasi tersebut menawarkan imbal hasil sebesar 8,125%. Nantinya, dana hasil dari penerbitan obligasi akan digunakan untuk melunasi sebagian besar obligasi yang jatuh tempo pada 2022.
Selain itu, LPKR sedang dalam tahap akhir untuk mendapatkan fasilitas pinjaman untuk membayar kembali sisa utang obligasi senilai US$ 100 juta sehingga Lippo Karawaci tidak memiliki utang besar yang akan jatuh tempo selama lima tahun ke depan sampai dengan 2025.
“Dengan rasio utang bersih terhadap ekuitas sebesar 21%, Lippo Karawaci merupakan salah satu perseroan yang memiliki rasio utang terendah di antara perusahaan properti di Indonesia,” tegas John, dalam keterangannya.
Baca Juga: Lippo Karawaci (LPKR) terbitkan obligasi senilai US$ 325 juta
John Riady menambahkan, LPKR bersyukur penerbitan obligasi kali ini mendapatkan respon yang sangat positif di kalangan investor di mana penerbitan obligasi tersebut mendapat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 4.5 kali.
Sebagai catatan, obligasi dengan tenor lima tahun ini, merupakan obligasi ke 12 yang diterbitkan oleh LPKR selama 14 tahun terakhir.
Penerbitan obligasi ini mencerminkan tingkat kepercayaan investor yang sangat kuat akan posisi keuangan perseroan sebagai perusahaan properti yang terbesar di Indonesia.
“Kami akan menggunakan dana hasil penerbitan ini untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo pada 2022, yang berarti kami tidak lagi memiliki utang besar hingga 2025,” ucap John.
Baca Juga: Mal-Mal Lippo Karawaci alih fungsi jadi posko bantuan banjir