kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Nilai Transaksi Kripto Januari 2023 Kurang dari Separuh Rata-Rata Tahun Lalu


Selasa, 21 Februari 2023 / 16:32 WIB
Nilai Transaksi Kripto Januari 2023 Kurang dari Separuh Rata-Rata Tahun Lalu
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya di Jakarta, Selasa (21/2/2023).


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatatkan nilai transaksi kripto pada bulan Januari 2023 sebesar Rp 12 triliun. Jika dibandingkan dengan bulan Desember 2022, nilai transaksi bulan Januari 2023 tak begitu jauh.

“Harga dan nilai transaksi kripto mulai turun di semester kedua 2022 hingga akhir tahun, bahkan hanya sampai di level Rp 12 triliun-Rp 13 triliun dalam satu bulan,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya, Selasa (21/2). Padahal, transaksi rata-rata kripto tahun lalu mencapai Rp 25 triliun per bulan.

Tirta mengatakan, ada dua alasan utama mengapa raihan nilai transaksi kripto di bulan Januari 2023 masih belum naik secara signifikan. Pertama, kejatuhan FTX yang terjadi pada November 2023. Hal tersebut, kata Tirta, membuat investor lebih wait and see untuk membeli aset kripto.

“FTX itu salah satu exchanger kripto terbesar di dunia, sehingga tak heran jika keruntuhannya sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga: Harga Kripto Mulai Naik, Nilai Transaksi di Awal 2023 Masih Turun

Kasus itu, kata Tirta, turut membuat Indonesia berhati-hati agar tak terjadi kejadian serupa. Dia berharap tidak terjadi kasus serupa di Indonesia.

“Kami berusaha meregulasinya, sehingga semua aspek di industri bisa tercatat dengan baik,” paparnya.

Kedua, nilai transaksi turun akibat penurunan aset-aset kripto dibandingkan tahun 2021. Contohnya, ialah Bitcoin yang sempat mencapai harga Rp 900 juta pada tahun 2021. Namun, Bitcoin kini hanya berada di kisaran Rp 300 juta.

“Kalau nilai aset kriptonya menurun, tentu juga akan menyebabkan nilai transaksinya turun,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×