Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Klien QM Financial yang menjadi korban investasi bodong kembali bertambah. Kali ini, artis kondang Ferdi Hasan mengaku merugi miliaran rupiah. Hal tidak mengagetkan karena beberapa jenis investasi yang ditawarkan oleh QM Financial menawarkan imbal hasil tetap yang fantastis.
Sebelum Ferdi, klien QM Financial yang mengaku tertipu adalah Hery Mada Indra. Ia merupakan salah satu dari 50 korban CV Panen Mas dengan total investasi Rp 10 miliar. Hery mengklaim rugi Rp 240,5 juta pada jenis investasi ini.
Hery meminta pertanggungjawaban QM Financial selaku pihak yang merekomendasikan investasi ini. Ligwina Hananto, Chief Financial Officer (CEO) QM Financial menawarkan program pengganti berupa investasi singkong dan timun di lokasi yang berbeda. Namun, Hery hanya menginginkan uangnya kembali.
Akhir bulan Maret lalu, Hery kembali menagih pengembalian uang tersebut. Ia mengirimkan pesan singkat kepada Fitriavi Noeriman, perencana keuangan dari QM Financial yang merekomendasikan investasi Panen Mas.
Pesan singkat itu berbalas, namun belum memberikan jawaban yang memuaskan dirinya. Ia hanya diminta menunggu hasil panen singkong dan timun tiga bulan ke depan. Itu pun jika hasil panennya menguntungkan. "Sampai saat ini saya belum menerima uang pengganti, begitu juga dengan klien lainnya," kata Hery, Minggu (13/4).
Hery meragukan pengembalian investasi dapat dilakukan dari hasil panen program pengganti. Apalagi, dengan jumlah dana investasi cukup besar yang harus dikembalikan oleh QM Financial.
Yang lain pun macet
Kerugian Hery berawal sejak ia membenamkan dana pada paket investasi berkebun singkong Rp 47,5 juta, ayam puyuh Rp 60 juta, dan ayam super Rp 76 juta dari Panen Mas, yang direkomendasikan oleh QM Financial.
Panen Mas menjanjikan pengembalian dana dari kebun singkong senilai Rp 99 juta pada bulan ke-11, ternak puyuh Rp 10 juta per bulan dari bulan ke-3 hingga bulan ke-14, dan ayam super Rp 104 juta pada bulan ke-3.
Awalnya, pengembalian investasi Panen Mas lancar-lancar saja. Namun mulai Juni 2013, pengembalian investasi mulai seret.
Selain Panen Mas, QM Financial juga merekomendasikan investasi lain yang terbukti bodong, di antaranya penawaran investasi emas dari PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Tawaran investasi ini berkedok penjualan emas dengan harga 30% lebih mahal dari harga emas lproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Nasabah juga dijanjikan imbal hasil tetap secara bulanan hingga 5,4%. Sayang, mantan Direktur Utama GTIS Michael Ong kabur ke luar negeri membawa uang nasabah Rp 1 triliun.
Ada juga PT Trimas Mulia yang menjalankan skema simpan dan gadai emas. Bagi mereka yang menitipkan emasnya, Trimas menjanjikan fee atau komisi 2%-6% per bulan selama 6 bulan atau 12 bulan. Sejak Maret 2013, Trimas mulai gagal bayar.
Kasus Panen Mas, GTIS, dan Trimas kini telah memasuki proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News