kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Nasabah Emco dan Minna Padi mengadu ke Hotman Paris, cari solusi atas nasib dananya


Minggu, 16 Februari 2020 / 17:55 WIB
Nasabah Emco dan Minna Padi mengadu ke Hotman Paris, cari solusi atas nasib dananya
ILUSTRASI. Logo?PT EMCO Asset Management


Reporter: Cipta Wahyana, Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minggu (16/2), pengacara kondang Hotman Paris kedatangan ratusan PT Emco Asset Management dan PT Minna Padi Aset Manajemen. Mereka mengadu lantaran tidak bisa mencairkan dananya terkait produk reksadana.

“Hari minggu di pagi hari, ratusan orang yang diduga korban reksadana terkait PT Minna padi dan Emco Asset Management,” ujar Hotman dalam akun Instagramnya.

Baca Juga: Emco Asset Management Ternyata Dimiliki Oleh Keluarga Melchias Markus Mekeng

Para nasabah ini sejak pagi sudah menanti Hotman Paris di kedai Kopi Johny. Hotman menuturkan ada 6.000 nasabah yang bernasib apes dengan total kerugian mencapai Rp 6 triliun.

“Saya minta tolong kepada Pak Presiden Jokowi, kasihanilah kami rakyatmu, tolonglah urus kami Pak. Bahwa kami itu tidak tahu apa-apa. Kami mohon bela kasihan bela kami Pak. Keadilan semuanya dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Diselidiki sampai tuntas ke akar-akaranya,” ujar salah satu nasabah saat mengadu ke Hotman Paris.

Dalam unggahan berikutnya, Hotman Paris mengajukan pertanyaan kepada para nasabah perihal guaranteed income 10% atas produk reksadana yang ditawarkan. Padahal, praktik semacam itu tidak dibenarkan OJK.

Baca Juga: Laporan nasabah Emco resmi diterima Bareskrim

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) pada

“Kalian tidak tahu soal ini dan itu sudah berlangsung 5 tahun. OJK kenapa tidak melarang itu dari dulu? Kita tanya OJKnya, kalau memang reksadana tidak boleh dengan guarantee income yang dijanjikan 10%, kenapa OJK membiarkan terus, sesudah terjadi korban, tiba-tiba OJK main likuidasi saja. OJK tolong please ini ratusan wargamu,” ujar Hotman.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×