kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.521.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.656   -53,00   -0,34%
  • IDX 7.788   -1,42   -0,02%
  • KOMPAS100 1.207   0,14   0,01%
  • LQ45 955   0,37   0,04%
  • ISSI 235   -0,75   -0,32%
  • IDX30 493   0,55   0,11%
  • IDXHIDIV20 587   -1,48   -0,25%
  • IDX80 137   -0,05   -0,03%
  • IDXV30 143   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 163   -0,09   -0,06%

Nasabah Bank Century Mengadu Ke Bapepam-LK


Rabu, 03 Desember 2008 / 13:07 WIB


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekitar 30 orang perwakilan nasabah PT Bank Century Tbk menyambangi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Tujuan mereka untuk mengadukan nasib investasi pada reksadana yang dikelola oleh PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia (ADSI). Bank Century dalam kasus ini, bertindak sebagai agen penjual yang menawarkan produk tersebut.

Salah satu nasabah Heri Susanto (50) yang ikut dalam rombongan, mengaku telah menjadi nasabah Bank Century lebih dari 15 tahun yang lalu. Ia mengaku telah ditawarkan oleh petugas Bank Century untuk masuk produk yg mensyaratkan minimal investasi sebesar Rp 100 juta sejak tiga bulan yang lalu. "Karena yang menawarkan bank, otomatis saya percaya," ujar Heri, di jakarta (3/12). Maka sejak tiga bulan lalu, dia menjadi nasabah dalam produk tersebut.

Namun seiring kisruh, pengambilalihan kepemilikan saham Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), nasib investasi mereka tidak ketahuan nasibnya. Ada beberapa nasabah yang investasinya jatuh tempo, tidak dapat mencairkan dananya. "Mereka lepas tangan, kita malah disuruh ke Antaboga," tegas Heri.

Anehnya, Heri merasa tidak pernah diberikan bukti penyertaan unit reksadana pada umumnya. Ia tidak dijelaskan lebih rinci kemana investasinya itu bakal ditempatkan. "Mereka bilang sih ini reksadana campuran dan 20%-nya masuk ke saham," ujar Heri. Pihak Bank Century menurut Heri hanya memberikan secarik kertas seperti sertifikat deposito.

Imbal hasil yang ditawarkan sebenarnya wajar-wajar saja. Untuk investasi selama 1 bulan, returnnya sebesar 11% per tahun. Sedangkan untuk investasi selama 3 bulan, return yang dijanjikan sebsar 13%. "Jangka waktu investasinya memang pendek, tetapi kita bisa masuk lagi kalau ingin memperpanjangnya," ujar Heri.

Ia meminta Bapepam-LK memperjuangkan nasib mereka. Heri yang merupakan nasabah Bank Century cabang Kelapa Gading, sudah meminta pertanggung jawaban ke Bank Century dan ADSI. Namun belum ada kepastian apakah investasinya beserta imbal hasil akan ia dapatkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×