kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Napas bisnis TPS Food tersengal


Selasa, 26 Juni 2018 / 17:51 WIB
Napas bisnis TPS Food tersengal
ILUSTRASI. Produk PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Napas bisnis PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tengah tersengal. Hak tersebut bahkan diakui secara langsung oleh manajemen perusahaan.

"Kondisi keuangan perusahaan tidak sekondusif dahulu kala," ujar Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk  Joko Mogoginta, Selasa (26/6).

Semua berawal dari penggerebekan salah satu gudang beras milik salah satu anak usaha AISA, PT Indo Beras Unggul (IBU). Penggerebekan dilakukan lantaran kala itu perusahaan dinilai melakukan kecurangan dalam produksi beras.

Sejak saat itu, permasalahan lain mulai muncul. Salah satu yang paling signifikan adalah, ketidakmampuan AISA untuk melunasi beberapa kewajiban, salah satunya kewajiban surat utang.

Sejatinya, AISA sudah sempat bernapas sedikit lebih lega setelah pemegang obligasi menyetujui untuk memperpanjang jangka waktu dua surat utang, yakni obligasi TPS Food I 2013 senilai Rp 600 miliar dengan kupon sebesar 10,25% dan Sukuk Ijarah TPS Food I 2013 Rp 300 miliar dengan imbal hasil 10,25%.

Kedua surat utang yang seharusnya jatuh tempo April 2018 itu bakal diperpanjang jatuh temponya hingga 12 bulan ke depan. Jangka waktu tersebut mempertimbangkan tenggat waktu yang dibutuhkan AISA untuk mendivestasi segmen bisnis berasnya.

Sayang, rencana divestasi yang diharapkan jadi salah satu sumber pendanaan pelunasan kewajiban AISA tak berjalan lancar. Joko mengaku, divestasi yang dilakukan tak secepat yang dikehendaki. "Tapi, upaya penjualan unit usaha bisnis beras masih tetap berjalan," imbuh Joko.

Dia menambahkan, manajemen percaya AISA bakal kembali bersinar setelah hal yang menjadi pokok permasalahan bisa dibereskan. Dengan begitu, nilai perusahaan bakal kembali secara perlahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×