kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.650   -95,00   -0,57%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Naik signifikan, saham PADI digembok


Jumat, 28 Juli 2017 / 10:38 WIB
Naik signifikan, saham PADI digembok


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia menggembok saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) sejak Jumat (28/7). Saham PADI sementara tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.

Otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) saham MINA lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menyatakan, suspensi dilakukan dalam rangka cooling down.

"Suspensi dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PADI," kata Irvan dalam pengumuman tertulis di BEI, Jumat.

BEI mengimbau pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Kemarin, saham PADI ditutup di level Rp 790 per saham. Harganya sudah melonjak sekitar 102% sepanjang pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×