Reporter: Nur Qolbi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total nilai aktiva bersih (NAB) reksadana terproteksi terlihat naik sepanjang tahun 2023 berjalan. Hal ini berbeda dengan tahun 2022, di mana total NAB jenis reksadana ini cenderung turun.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total NAB reksadana terproteksi per April 2023 mencapai Rp 103,48 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar 5% dari akhir Desember 2022 yang sebesar Rp 98,48 triliun.
Investment Specialist Schroders Indonesia Rizky Hidayat mengatakan, kenaikan NAB reksadana terproteksi seiring dengan kenaikan nilai pasar underlying reksadana terproteksi yang mayoritas adalah instrumen pendapatan tetap, seperti obligasi dan sukuk.
Pada kuartal I-2023, pasar obligasi Indonesia menerima aliran dana asing dalam jumlah yang signifikan.
Berdasarkan data DJPPR Kementerian Keuangan, selama kuartal I-2023, kepemilikan asing dalam surat berharga negara (SBN) rupiah bertambah Rp 56,34 triliun hingga mencapai Rp 818,53 triliun pada akhir Maret 2023.
Baca Juga: Total NAB Reksadana Terproteksi Naik di 2023, Ini Faktor Pendorongnya
Dengan kata lain, jumlah kepemilikan asing naik 7,39% dibanding akhir 2022 yang sebesar Rp 762,19 triliun. Kemudian, per 29 Mei 2023, jumlah kepemilikan asing dalam SBN terus bertambah hingga mencapai Rp 829,98 triliun.
"Hal ini terjadi karena inflasi menurun, kepemilikan asing yang telah rendah di surat utang negara (SUN), dan ekspektasi bank sentral yang akan berhenti menaikkan suku bunga," tutur Rizky saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (31/5).
Untuk semester II-2023, Rizky melihat pasar obligasi akan lebih menarik lagi. Kepemilikan asing di obligasi pemerintah Indonesia saat ini berada di titik terendah sejak tahun 2010, yakni di 15%, dibandingkan dengan sebelum pandemi di 40%.
Obligasi pemerintah dengan tenor panjang akan menjadi jenis yang diminati investor asing. Lalu, apabila Bank Indonesia memberikan indikasi akan menurunkan suku bunga acuan, maka obligasi tenor pendek akan menyusul.
"Melihat kondisi tersebut, saya memperkirakan di semester kedua 2023, kelas aset obligasi akan berpotensi memberikan kinerja yang lebih baik sehingga reksadana terproteksi dengan underlying obligasi berpotensi mengalami peningkatan dana kelolaan," ucap Rizky.
Potensi return reksadana terproteksi akan mengikuti kinerja underlying-nya. Secara umum, obligasi memiliki prospek yang menarik di semester kedua tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News