kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai Dilirik, Simak Potensi dan Keuntungan Emas Digital


Selasa, 11 Januari 2022 / 07:40 WIB
Mulai Dilirik, Simak Potensi dan Keuntungan Emas Digital


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk emas digital makin dilirik seiring dengan kian banyaknya pedagang emas digital itu sendiri. Emas digital hadir menawarkan berbagai fitur unggulan yang sebelumnya tak dimiliki oleh emas fisik. Namun, selain kelebihan, risiko tetap membayangi produk emas digital itu sendiri.

Presiden Komisioner HFX Internasional Sutopo Widodo menjelaskan, pada prinsipnya emas digital sama saja dengan emas fisik. Yang membedakannya adalah cara transaksi dan sistem penyimpanannya. Jika membeli emas fisik, maka kita akan mendapat emas tersebut sesuai dengan gramasi yang dibeli.  

“Sementara untuk emas digital, ketika seseorang membeli emas, perusahaan pengelola platform akan menyimpan emasnya di fasilitas brankas perusahaan. Sementara pembeli hanya mendapat faktur pembelian dan bukti kepemilikan,” kata Sutopo kepada Kontan.co.id, Senin (10/1).

Dengan demikian, pemilik emas digital tak perlu was-was takut kehilangan karena ada jaminan dan lisensi dari pemerintah. Namun, di satu sisi, Sutopo menyebut hal ini juga menjadi risiko karena sebagai pembeli, kita belum tentu bisa memastikan keberadaan fisik asli emas tersebut.

Baca Juga: Enam Pedagang Fisik Emas Digital Menanti Izin Resmi

Namun, pemerintah kini sudah mengharuskan para pedagang emas digital untuk bergabung ke pasar fisik emas digital yang disediakan oleh bursa berjangka. Melalui pasar ini, nantinya para pedagang emas digital akan diverifikasi kepemilikan emas fisiknya sesuai dengan emas digital yang dipasarkan. Alhasil, tidak akan ada lagi kejadian membeli emas digital, namun tidak ada emas fisiknya.

Sementara perencana keuangan Financia Consulting Eko Endarto mengatakan membeli emas digital memberikan beberapa keuntungan selama emas dalam bentuk fisiknya memang tersedia dan disimpan. Masyarakat bisa melakukan pembelian dengan gramasi yang kecil dan dikumpulkan hingga akhirnya nanti bisa dicetak dengan gramasi tertentu.

Oleh karena itu, Eko mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih pedagang emas digital yang memang sudah terpercaya guna memastikan keamanan transaksi. Salah satunya adalah dengan memastikan pedagang emas digital tersebut mengantongi izin resmi dari regulator, dalam hal ini adalah Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

“Jangan lupa riset pedagangnya, sudah berapa lama melakukan penjualan, lalu testimoni dari para pembeli sebelumnya, emasnya produk dari perusahaan tambang mana, dan yang paling penting memang memiliki emas fisiknya untuk dicetak,” imbuh Eko.

Sebagai instrumen investasi, emas digital menghadirkan peluang yang menarik. Pasalnya, berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, selisih harga beli dan buybacknya cukup kompetitif, dalam artian tidak terlalu jauh.

Baca Juga: Bappebti Sahkan Sakumas Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital

Sebagai contoh, emas fisik keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) saat ini dihargai dengan harga Rp 933.000 per gram dengan harga buyback Rp 828.000 per gram. Coba bandingkan dengan emas digital milik salah satu pedagang, yang harganya saat ini Rp 858.264 per gram. Sementara untuk harga buyback-nya sebesar Rp 843.244 per gram.

Para pedagang emas digital juga menawarkan fitur cetak emas digital menjadi emas fisik dengan gramasi tertentu. Nantinya, para pembeli tinggal mengikuti petunjuk di masing-masing platform untuk melakukan pencetakan dan akan dikenakan biaya cetak. Adapun, besaran harganya tergantung masing-masing pedagang.

Sementara untuk melakukan transaksi emas digital, umumnya calon pembeli hanya perlu memilih pedagang terlebih dahulu. Lalu membuat akun, kemudian transaksi jual-beli bisa dilakukan melalui website ataupun aplikasi masing-masing pedagang emas digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×