kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

MSCI Belum Tentu Cabut Status Pembekuan Pasar Modal RI, Analis Ungkap Dampaknya


Sabtu, 10 Oktober 2026 / 11:54 WIB
MSCI Belum Tentu Cabut Status Pembekuan Pasar Modal RI, Analis Ungkap Dampaknya
ILUSTRASI. Logo MSCI terlihat dalam foto ilustrasi tertanggal 20 Juni 2017 ini. REUTERS/Thomas White (REUTERS/Thomas White)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menegaskan, regulator menghormati independensi penyedia indeks global dalam menentukan metodologi dan komposisi indeks.

“Tidak ada upaya kami memengaruhi objektivitas dan independensi index provider,” kata Hasan.

Hasan mengakui pembekuan MSCI membatasi peluang saham-saham Indonesia untuk masuk sebagai anggota baru indeks global.

Baca Juga: Respons MSCI, Pemerintah Percepat Reformasi Transparansi dan Integritas Pasar Modal

Namun, berdasarkan penilaian mandiri OJK, saham Indonesia yang saat ini menjadi konstituen indeks global memiliki kapitalisasi pasar besar, fundamental yang cukup baik, dan likuiditas terjaga.

Dengan kondisi tersebut, OJK menilai risiko saham-saham Indonesia yang sudah masuk indeks global dikeluarkan dari indeks relatif lebih terbatas dibandingkan ketika kekhawatiran awal muncul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×