kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Moratelindo menawarkan sukuk dengan nilai Rp 723 miliar


Senin, 21 September 2020 / 16:11 WIB
Moratelindo menawarkan sukuk dengan nilai Rp 723 miliar
ILUSTRASI. Moratelindo mulai proyek pelayanan publik saluran kabel serat optik di Semarang.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mora Telematika Indonesia atau Moratelindo akan menerbitkan sukuk Rp 723 miliar. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 ini merupakan bagian dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo dengan total nilai Rp 3 triliun.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan Senin (21/9), Moratelindo menawarkan sukuk dalam dua seri pada penerbitan tahap ketiga. Sukuk Ijarah Seri A memiliki jumlah sisa imbalan ijarah Rp 208,25 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp 21,87 miliar. Sukuk seri A ini memiliki jangka waktu tiga tahun.

Sukuk seri B memiliki jumlah sisa imbalan ijarah Rp 56,15 miliar. Sukuk dengan jangka waktu lima tahun ini memiliki cicilan imbalan ijarah Rp 6,32 miliar.

Baca Juga: Moratelindo mulai proyek pelayanan publik saluran kabel serat optik di Semarang

Sedangkan sisa dari jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 458,59 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik. Aset dasar penerbitan sukuk ini adalah backbone dan acces milik Moratelindo. 

Masa penawaran umum sukuk ini adalah pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2020. Penjamin pelaksana emisi sukuk ini adalah BNI Sekuritas dan Sucor Sekuritas. 

Moratelindo akan menggunakan 75% dana hasil penerbitan sukuk ini setelah dikurangi biaya-biaya untuk refinancing Obligasi I Moratelindo Tahun 2017 Seri A dengan nilai Rp 540 miliar. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 6 Desember 2020.

Perusahaan menara ini akan menggunakan 25% dana penerbitan sukuk untuk kebutuhan investasi backbone dan acces, termasuk perangkat dan infrastruktur aktif dan pasif.

aca Juga: Ini rincian penggunaan dana dari penerbitan Sukuk Ijarah Moratelindo tahun 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×