Reporter: Agung Hidayat | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) dalam masa penawaran untuk menerbitkan surat utang berbasis syariah alias sukuk. Surat utang bertajuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 senilai Rp 277 miliar.
Sehubungan dengan penerbitan dan penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini, Moratelindo telah memperoleh hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah idA(sy) (Single A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Baca Juga: Moratelindo menawarkan sukuk dengan imbalan hingga 11,25%
Nah, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran sukuk ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, rencananya sekitar 90% digunakan untuk kebutuhan investasi, seperti kebutuhan backbone dan access termasuk dengan perangkat dan infrastruktur pasif dan aktif.
"Termasuk juga akan digunakan untuk pembangunan inland cable, ducting dan perangkat penunjang baik aktif maupun pasif infrastruktur," kata Henry R Rumopa, Corporate Secretary Moratelindo dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (3/8).
Sedangkan sisanya, setara 10%, akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja. Rinciannya sebagai biaya operasional dan perawatan jaringan beserta perangkat pendukungnya.