kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

MNCN buka peluang akuisisi TV lokal


Selasa, 26 November 2013 / 18:59 WIB
MNCN buka peluang akuisisi TV lokal
ILUSTRASI. Pialang mengamati pergerakan pasar modal di Jakarta, Senin (6/9/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Amal Ihsan Hadian |

JAKARTA. Akuisisi merupakan salah satu upaya suatu perusahaan meningkatkan peforma. Ini yang akan dilakukan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) tahun depan. Nana Puspa Dewi, Direktur MNC mengatakan, pihaknya akan melakukan segala ekspansi yang dinilai sejalan dengan bisnis Grup yang bermarkas di Kebon Sirih ini.  

Termasuk, akuisisi bioskop dan saluran televisi lokal. "Jika ada kesempatan, kami akan dalami dan evaluasi," ujarnya.

Sebelumnya, Grup MNCN tertarik untuk mengambil alih bisnis bioskop yang dijalani Blitz Megaplex. Namun, karena tidak cocok harga, akhirnya rencana itu batal.

Nana menambahkan, apapun bentuk ekspansinya, yang penting  bisa membuat target pertumbuhan kinerja di atas rata-rata industri. Sayang, ia belum mau mengungkapkan target kinerja perusahaan tahun depan.

Nana mengaku, manajemen MNCN masih melakukan finalisasi. Tahun ini, perseroan berharap bisa meningkatkan pertumbuhan pendapatan minimal 20% year-on-year (yoy). Sedangkan untuk laba bersih perseroan memasang target tinggi, yaitu tumbuh 42%-43%.

Tahun lalu, pendapatan Grup yang digawangi Hary Tanoesoedibjo ini sebesar Rp 6,09 triliun. Adapun laba bersih MNCN di pengujung tahun lalu seebsar Rp 1,61 triliun. Hingga semester III-2013, pendapatan MNCN tercatat sebesar Rp 4,74 triliun dan laba bersih Rp 1,27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×