Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT MNC Investama Tbk (BHIT) mengklarifikasi pemberitaan soal diborongnya saham-saham Grup MNC senilai Rp 869,81 miliar oleh investor dengan nama Tanoesoedibyo Prabowo-Hatta. Dalam klarifikasi yang ditandatangani oleh Direktur Group Corporate Secretary Arya Sinulingga itu, MNC mengaku tidak mengetahui transaksi dari investor yang tercatat sebagai Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta dalam pembelian saham PT MNC Investama Tbk (BHIT).
"Saham tersebut secara resmi tercatat atas nama Hary Tanoesoedibjo, sebagai kepemilikan saham yang dimiliki Dewan Komisaris dan Direksi atas nama pribadi," kata Arya, Jumat (20/6) dalam klarifikasinya. Dia juga mengungkapkan ada sinyalir terjadi pembajakan sistem di Bloomberg. Dengan klarifikasi itu. "Kami tegaskan dalam surat ini bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah," katanya.
Hingga saat ini, Kontan belum memperoleh konfirmasi dari Bloomberg mengenai dugaan pembajakan sistem tersebut.
Catatan saja, pada hari ini, Jumat (20/6), nama Tanoesoedibyo Prabowo-Hatta memang tidak muncul dalam daftar pemengang saham BHIT yang direkam oleh Bloomberg. Menurut data terminal Bloomberg hari ini, sepuluh besar pemegang saham BHIT adalah sebagai berikut:
1) UOB Kay Hian Private Ltd (20,3%)
2) Bhakti Panjiwira (14,1%)
3) Hary Tanoesoedibjo (6,7%)
4) Dimensional Fund Advisors LP (1,62%)
5) MNC Asset Management (0,62%)
6) Blackrock (0,49%)
7) Vanguard Group INC (0,48%)
8) Liliana Tanaja (0,24%)
9) Grantham Mayo van Otterloo & Co (0,19%)
10) Soelistyawati Ratna Endang (0,18%)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News