kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

MNC Asset Management jelaskan sebab kelebihan portofolio yang disuspensi OJK


Jumat, 20 Desember 2019 / 20:28 WIB
ILUSTRASI. Direktur Utama PT MNC Asset Management Frery Kojongian (kiri) mengamati papan indeks reksadana usai peluncuran Reksa Dana ETF MNC36 Likuid di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (29/8). PT MNC Asset Management meluncurkan Reksa Dana ETF MNC36 Likuid yang d


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak tujuh produk reksadana PT MNC Asset Management (MAM) dikenai suspensi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Management Investasi (MI) menyebutkan bahwa kondisi tersebut bukan kegiatan yang disengaja. 

MAM menjelaskan bahwa telah terjadi kelebihan porsi persentase pada portofolio reksadana konvensional lebih dari 10% dan reksadana syariah lebih dari 20%, serta kepemilikan efek terafiliasi lebih dari 20%. 

Baca Juga: MNC Kapital (BCAP) bailout sebesar Rp 35,28 miliar reksadana MNC Asset Management

Direktur Utama MAM Frery Konjongian menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi bukan karena disengaja, melainkan lebih karena adanya perubahan harga pasar dari portofolio dan perubahan Asset Under Management (AUM). 

"Kondisi tersebut mengakibatkan beberapa reksadana melebihi ketentuan yang ditetapkan OJK," jelas Frery dalam keterangan resminya Jumat (20/12).

Frery menegaskan selama 19 tahun berdiri, MAM selalu dan senantiasa memenuhi segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, manajemen berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah dengan tetap mengutamakan kepentingan dari para nasabah MAM. 

Berdasarkan penelaahan portofolio OJK per 12 Desember 2019, diketahui terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan PT MNC Asset Management, seperti kepemilikan lebih dari 10% nilai aktiva bersih (NAB) pada satu pihak untuk reksadana konvensional dan kepemilikan lebih dari 20% NAB untuk reksadana syariah. 

Baca Juga: MNC Kapital Indonesia (BCAP) ambil alih portofolio default MNC Asset Management

Selain itu, ada juga pelanggaran kepemilikan efek terafiliasi lebih dari 20% NAB, serta adanya penempatan investasi pada efek yang telah default.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×