Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split guna memenuhi aturan Bursa Efek Indonesia (BEI). Produsen bir bintang ini rencananya akan memecah nilai nominal saham dengan rasio 1:100.
Marteen Hoedemaker, Sekretaris Perusahaan MLBI mengatakan, setelah stock split nilai nominal saham perseroan akan berubah dari Rp 1.000 per saham menjadi Rp 10 per saham. Sehingga, jumlah saham perseroan akan menjadi 2,1 miliar saham dari 21,07 juta saham.
Dari jumlah jumlah Heineken International B.V selaku pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama mengempit 1,6 miliar saham. Sedangkan, jumlah saham yang dimiliki pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama menjadi 500,56 juta.
"Dengan demikian ketentuan angka V.1 akan terpenuhi," ujar Marteen dalam pernyataan resminya.
Berdasarkan aturan I.A butir V.1, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor perusahaan.
Guna memuluskan rencana ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar 19 September 2014.
Selanjutnya, perseroan juga harus memenuhi ketentuan angka V.2, terkait pemenuhan syarat jumlah pemegang saham yang memiliki rekening efek di anggota bursa efek minimal 300 pihak. Menurut Marteen, perseroan belum memutuskan langkah lanjutan.
Namun, ia berharap, dengan adanya stock split, saham perseroan akan menjadi lebih likuid, sehingga jumlah investor yang menggenggam saham emiten minuman berbuih ini bisa bertambah.
Apalagi, harga saham MLBI saat ini mahal, yaitu Rp 1.036.000 per saham, pada tanggal 4 September. Jika mengacu harga tersebut, saham MLBI nantinya bisa dibeli mulai harga Rp 10.360 per saham setelah stock split.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News