kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mitra Maparya target dana Rp 150 miliar dari IPO


Rabu, 18 Desember 2013 / 12:43 WIB
Mitra Maparya target dana Rp 150 miliar dari IPO
ILUSTRASI. Pekerja melintas di samping layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (28/4/2022). IHSG hari ini diramal menguat, analis beri rekomendasi saham. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Di pengujung tahun 2013, selain PT Capitol Nusantara Indonesia, ada satu perusahaan yang juga mengejar target mendapat izin efektif tahun ini. Perusahaan itu adalah PT Asuransi Mitra Maparya.

Anak usaha PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) itu akan mengeluarkan saham sebanyak-banyaknya 402,78 juta saham. Jumlah tersebut setara dengan 29% dari total modal ditempatkan dana disetor penuh setelah IPO.

Mayoritas saham IPO itu merupakan saham pendiri, yakni milik PT Griyainsani Cakrasadaya (GC). Jumlah saham GC yang akan dijual sebanyak 263,88 juta saham. Sedangkan, saham barunya hanya 138,9 juta.

Sekadar informasi, hasil penjualan saham pendiri akan masuk ke kantong GC, bukan untuk pengembangan perusahaan yang IPO. Adapun, dana yang digunakan untuk pengembangan diambil dari penerbitan saham baru.

Bersamaan dengan penerbitan saham perdana ini, Asuransi Mitra Maparya juga akan menerbitkan waran sebanyak 402,78 juta unit. Jumlah ini setara dengan 32,22% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor pada saat pernyataan pendaftaran.

PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) bertindak sebagai penjamin emisi efek. Michael Steven, Direktur Utama Kresna mengaku tidak ingat target penjaringan dana dari hajatan ini.

Namun, sumber KONTAN menyebutkan, total dana yang akan dijaring dari IPO ini sekitar Rp 150 miliar. Asuransi Mitra Maparya menggunakan buku Juni 2013 sebagai dasar valuasi.

Dengan demikian, perseroan harus memperoleh restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat 31 Desember 2013. Jika melebihi batas itu, maka perseroan harus mengganti dasar valuasi dan melakukan pendaftaran ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×